Rapat Internal Pemerintah Desa Sepaso Timur Bahas RKP Desa dan Rencana Dana Tahun 2027
Sepaso Timur, 14 September 2026 — Pemerintah Desa Sepaso Timur melaksanakan rapat internal yang bertempat di Ruang Kepala Desa Sepaso Timur, Senin (14/09/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan dan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, khususnya terkait arah penggunaan dan kebutuhan anggaran untuk mendukung program pembangunan desa.
Rapat dipimpin oleh Kaur Perencanaan bersama Sekretaris Desa Sepaso Timur dan diikuti oleh seluruh Ketua RT serta perangkat desa. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa agar program yang disusun dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Dalam pembahasan, masing-masing RT diberikan ruang untuk menyampaikan usulan, kebutuhan, serta prioritas kegiatan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Desa dalam melakukan penyelarasan program dan menentukan skala prioritas pembangunan.
Melalui rapat internal ini, Pemerintah Desa Sepaso Timur berupaya memastikan proses perencanaan dilakukan secara terarah, partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Koordinasi antara pemerintah desa, perangkat desa, dan Ketua RT diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih matang sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
RKP Desa bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan Desa Sepaso Timur agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin