Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Sepaso Timur
Sepaso Timur – Pemerintah Desa Sepaso Timur melaksanakan kegiatan Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Badan Permusyawaratan Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa. Forum ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Sepaso Timur memaparkan berbagai program kerja dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, laporan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama satu tahun anggaran.
Kepala Desa Sepaso Timur dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyampaian laporan ini merupakan kewajiban pemerintah desa sekaligus bentuk keterbukaan kepada masyarakat mengenai jalannya pemerintahan desa.
“Melalui penyampaian LPPD dan LKPPD ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan desa dapat diketahui oleh masyarakat secara transparan. Kami juga berharap masukan dan saran dari berbagai pihak agar penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi dari para peserta yang hadir. Diharapkan melalui forum ini, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat terus terjalin demi mendukung pembangunan serta kemajuan Desa Sepaso Timur.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin