Musyawarah Desa Penyampaian Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Sepaso Timur
Sepaso Timur – Pemerintah Desa Sepaso Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Rabu, 10 Maret 2026, bertempat di kantor Badan Permusyawaratan Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon.
Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa kepada masyarakat terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama tahun anggaran 2025. Musyawarah desa ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, serta unsur masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2025, baik di bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun pelayanan sosial. Penyampaian laporan ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka bagaimana penggunaan anggaran desa serta hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.
Kepala Desa Sepaso Timur dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kegiatan Musdes ini merupakan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
“Melalui forum Musyawarah Desa ini, kami menyampaikan secara terbuka realisasi penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat. Kami berharap seluruh program yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sepaso Timur,” ujarnya.
Selain penyampaian laporan realisasi anggaran, forum Musdes juga menjadi ruang bagi peserta untuk memberikan masukan, saran, maupun tanggapan terkait pelaksanaan pembangunan desa.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan ke depan pengelolaan keuangan desa dapat semakin baik, transparan, serta mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Desa Sepaso Timur.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin