Mediasi Tanah RT 17 Berjalan Damai, Kepala Desa Sepaso Timur Fasilitasi Kesepakatan Bersama

27 November 2025
M IRFANSYAH
Dibaca 37 Kali
Mediasi Tanah RT 17 Berjalan Damai, Kepala Desa Sepaso Timur Fasilitasi Kesepakatan Bersama

Sepaso Timur, 27 November 2025 – Pemerintah Desa Sepaso Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban, keharmonisan, serta penyelesaian masalah di tengah masyarakat. Pada hari Kamis, 27 November 2025, telah dilaksanakan proses mediasi terkait persoalan tanah yang berlokasi di RT 17. Mediasi ini berlangsung di ruang Kepala Desa Sepaso Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sepaso Timur.

Mediasi tersebut menghadirkan para pihak yang berkepentingan, yaitu pemilik lahan, perwakilan keluarga terkait, Ketua RT 17, serta perangkat desa yang berwenang. Kehadiran seluruh pihak menunjukkan keseriusan bersama dalam mencari solusi terbaik demi terciptanya kejelasan status lahan dan keberlanjutan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

Dalam suasana mediasi yang berjalan dengan tertib dan penuh kekeluargaan, Kepala Desa Sepaso Timur membuka pertemuan dengan menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Beliau menekankan bahwa pemerintah desa selalu siap memfasilitasi setiap permasalahan warga agar dapat diselesaikan dengan damai, tanpa harus menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan desa.

Selama mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan terkait riwayat kepemilikan lahan, batas-batas tanah, serta dokumen pendukung lainnya. Aparat desa membantu mencermati keterangan dari para pihak sehingga setiap informasi dapat ditelusuri dengan jelas. Proses diskusi berlangsung cukup intens, namun tetap dalam suasana yang kondusif dan saling menghargai.

Melalui pendekatan musyawarah mufakat, mediasi ini akhirnya menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Poin-poin tersebut meliputi klarifikasi batas lahan, upaya kelanjutan administrasi pertanahan, serta langkah tindak lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses administrasi hingga semua pihak merasa aman dan mendapatkan kepastian yang adil.

Kepala Desa Sepaso Timur dalam penutupannya menyampaikan pesan bijak bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat tidak akan pernah menemukan jalan keluar jika tidak disampaikan secara baik dan terbuka. Ia mengajak warga untuk menjadikan musyawarah sebagai tradisi dalam menyelesaikan persoalan. “Kita adalah satu keluarga besar di Desa Sepaso Timur. Jangan biarkan persoalan kecil memisahkan hubungan baik yang sudah terjalin sejak lama. Pemerintah desa akan selalu hadir untuk memediasi, tetapi penyelesaiannya membutuhkan kerendahan hati dari semua pihak,” ujarnya.

Dengan terselesaikannya mediasi tanah di RT 17 ini, diharapkan hubungan antarwarga tetap harmonis dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan normal. Pemerintah Desa Sepaso Timur berkomitmen terus menjaga ketertiban, memberikan pelayanan terbaik, dan memastikan setiap warga mendapatkan hak serta ruang yang adil dalam penyelesaian persoalan.

Mediasi ini menjadi bukti bahwa pendekatan dialogis dan musyawarah tetap menjadi nilai utama dalam menjaga persatuan dan kedamaian di Desa Sepaso Timur.