Musyawarah Desa Sepaso Timur Tetapkan dan Sahkan RKPDesa Perubahan Tahun 2025
Sepaso Timur, 11 November 2025 — Pemerintah Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Perubahan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Badan Permusyawaratan (BPD) Sepaso Timur dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Musyawarah Desa ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk meninjau dan menyesuaikan kembali program kerja pemerintah desa sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini masyarakat. Dalam forum ini, Pemerintah Desa bersama BPD dan peserta musyawarah membahas serta menyepakati perubahan pada dokumen RKPDesa yang akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan dan penganggaran di tahun 2025.
Kepala Desa Sepaso Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RKPDesa ini dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa. Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahap perencanaan agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata.
“RKPDesa bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ungkap Kepala Desa Sepaso Timur.
Selain itu, Ketua BPD Sepaso Timur menambahkan bahwa hasil dari Musdes ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat terus terjalin agar setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan Musyawarah Desa ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Di akhir acara, seluruh peserta secara resmi menyetujui dan mengesahkan RKPDesa Perubahan Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan di Desa Sepaso Timur.
Dengan ditetapkannya dokumen ini, diharapkan arah pembangunan Desa Sepaso Timur pada tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah, adaptif terhadap perubahan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin